Karang Taruna Karang Taruna merupakan wadah pengembangan
generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa
tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi
muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang
terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi
sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan generasi muda dalam upaya mengembangkan
kegiatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan usaha ekonomis produktif
dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai
organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan
Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) di mana telah pula diatur tentang struktur
penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud daripada
regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota
Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para generasi muda, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para generasi muda, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
0 komentar:
Posting Komentar